Suarapena.com, JAKARTA – Komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap peran aktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan keamanan pangan menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM yang digelar pada Kamis (15/5/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris menyoroti pentingnya koordinasi antara BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia mempertanyakan sejauh mana BGN telah menindaklanjuti desakan koordinasi yang sebelumnya disepakati dalam rapat 6 Mei 2025.
“Pertanyaan saya, sejak 6 Mei lalu, apakah koordinasi ini sudah dilakukan? Karena ini bukan hanya himbauan, tapi sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Charles.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga memberikan apresiasi kepada BPOM yang telah menyiapkan dokumen “Usulan Kegiatan Pengawalan MBG oleh Badan POM”, sebagai wujud keseriusan lembaga tersebut dalam memastikan keamanan makanan di program berskala nasional ini.
“Kami senang melihat perencanaannya sudah matang. Ini penting agar kejadian keracunan tidak terulang,” tambahnya.
Charles juga menekankan perlunya sinergi erat antara BPOM dan BGN, serta mendukung usulan agar Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak diberi izin operasional sebelum mendapat pemeriksaan ketat dari BPOM.
Hal senada juga disampaikan oleh kolega Charles, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene. Felly mempertegas komitmen DPR dalam menjaga kualitas program MBG ini.
Karenanya, dalam kesimpulan rapat, Komisi IX kembali mendesak agar BPOM dan BGN segera berkoordinasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
“Pengamanan harus dilakukan dari hulu ke hilir agar program ini benar-benar membawa manfaat, bukan justru menjadi bencana kesehatan baru,” tegas Felly.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IX akan mengadakan rapat gabungan lintas kementerian dan lembaga, termasuk BPOM, BGN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Rapat ini akan membahas langkah konkret dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. (r5/rdn)










