SUARAPENA.COM – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Salah satu upaya pemerintah ialah dengan secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin PMK dalam jumlah besar untuk vaksinasi hewan ternak.
“Saat ini upaya pemerintah yaitu melakukan pengadaan dan distribusi vaksin PMK untuk hewan ternak. Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Vaksinasi PMK perdana dikatakan Airlangga, telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Selanjutnya, akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan.
Untuk pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.
Dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin impor untuk kedepannya. Saat ini baru tiga juga vaksin yang sudah di impor.
“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” ucap Airlangga.
Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi.
“Zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas).
Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” katanya.
Airlangga juga mengungkapkan, dalam mendukungan penanganan PMK ini, pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya.
Terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak kecil yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.
Pemerintah juga telah membentuk Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian, dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya.
“Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholdersyaitu K/L dan Daerah, para Peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta, untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini,” pungkasnya. (Bo/Ms/cr01)










