Suarapena.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan ketentuan, hingga terlibat dalam persoalan yang mencederai pelaksanaan Program MBG.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk dapur di Semarang yang kemarin menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono, Senin (3/8/2026).
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN menjaga kualitas layanan serta memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar operasional.
Ia menegaskan, BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat membahayakan penerima manfaat maupun merugikan keuangan negara.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain. Itu kita zero tolerance. Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better,” kata dia.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, BGN juga tengah memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi. Sistem tersebut dirancang agar seluruh proses operasional di setiap dapur SPPG dapat dipantau secara lebih sistematis.
Menurut Sudaryono, pengawasan berbasis digital itu juga akan mendukung transparansi kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sekolah, pemerintah daerah, serta dinas terkait.
Melalui sistem tersebut, para pemangku kepentingan nantinya dapat mengetahui menu makanan yang diberikan kepada peserta didik setiap hari, kandungan gizi, lokasi SPPG yang memasak, identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab, hingga laporan apabila terdapat keluhan terhadap layanan.
“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait, khususnya orang tua, dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru dan kepala sekolah. Mereka bisa mengetahui anaknya diberi menu makan apa oleh negara hari ini, kemarin, besok, kandungan gizinya apa, dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, hingga ada keluhan apa, sehingga semuanya bisa dipantau,” ujar Sudaryono. (sp/pr)







