Scroll untuk baca artikel
NewsPemerintahan

Kemenag Cairkan Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA, Ini Jadwalnya

×

Kemenag Cairkan Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Kemenag bilang BOS Madrasah dan BOP RA Rp 4,1 triliun segera cair, cek jadwalnya.
Kemenag bilang BOS Madrasah dan BOP RA Rp 4,1 triliun segera cair, cek jadwalnya.

Suarapena.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran tahap kedua tersebut mencapai Rp 4,1 triliun.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, dana BOS tidak hanya menjadi alokasi anggaran rutin, tetapi juga bagian dari dukungan pemerintah untuk memastikan kegiatan pendidikan di madrasah tetap berjalan.

“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, penyaluran dana tahap II diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah dan Raudlatul Athfal (RA).

Pengelolaan anggaran yang baik, kata Nasaruddin, diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, total anggaran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 mencapai Rp 4,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 3,7 triliun dialokasikan untuk BOS Madrasah, sedangkan Rp 370 miliar untuk BOP RA.

Berita Terkait:  Menag Nasaruddin Umar Kenang Sosok Paus Fransiskus yang Lembut dan Peduli

“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp 4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp 3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp 370 miliar untuk BOP RA,” kata Amien.

Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 52.000 madrasah swasta dan 31.000 RA di seluruh Indonesia.

Amien menjelaskan, seluruh proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” ujarnya.

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengingatkan madrasah dan RA penerima bantuan operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPJ tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum pengelola dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan dana Tahap II.

“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Nyayu.

Berita Terkait:  Bentrok Nyepi, Menag Bilang Takbiran di Bali Tetap Jalan Meski Tanpa Pengeras Suara

Kemenag, lanjut Nyayu, telah menerbitkan ketentuan mengenai pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA.

Ketentuan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pengelola madrasah dan RA dalam memenuhi persyaratan pencairan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban.

Nyayu juga meminta agar dana bantuan yang diterima nantinya dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan mutu pendidikan.

Kemenag menetapkan tiga jadwal pengajuan dan verifikasi dokumen BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Berikut jadwal yang telah ditetapkan:

1.Jadwal pertama

-Pengajuan berkas: 29 Juli-8 Agustus 2026
-Verifikasi berkas: 29 Juli-9 Agustus 2026

2.Jadwal kedua

-Pengajuan berkas: 18-30 Agustus 2026
-Verifikasi berkas: 18-31 Agustus 2026

3.Jadwal ketiga atau terakhir

-Pengajuan berkas: 14-27 September 2026
-Verifikasi berkas: 14-28 September 2026

Kemenag mengimbau seluruh madrasah dan RA penerima alokasi agar memperhatikan jadwal tersebut dan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Ketepatan dalam menyelesaikan LPJ serta pengajuan dan verifikasi dokumen menjadi bagian penting agar proses penyaluran dana operasional Tahap II 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca