Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Sulsel

Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemkab Bantaeng Luncurkan Pembayaran Retribusi Non-Tunai

×

Digitalisasi Transaksi Daerah, Pemkab Bantaeng Luncurkan Pembayaran Retribusi Non-Tunai

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah agar lebih konkret dan terukur.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bantaeng meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi persampahan dan retribusi sektor rekreasi. Peluncuran ini menandai langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperluas penerapan transaksi non-tunai.

HLM turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Ricky Satria, serta Direktur Operasional dan TI PT Bank Sulselbar, Iswadi Ayub. Hadir pula Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota TP2DD Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, mengatakan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk memastikan digitalisasi benar-benar diimplementasikan dan memberi dampak bagi masyarakat.

“Selama beberapa tahun terakhir, kita telah membangun komitmen bersama dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kini saatnya komitmen itu diwujudkan dalam aksi nyata,” ujar Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin.

Menurut dia, peringkat digitalisasi Kabupaten Bantaeng mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024, Bantaeng berada di posisi 41, kemudian naik ke posisi 22 pada 2025. Kenaikan 19 peringkat tersebut menjadi capaian tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Dari sisi belanja daerah, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bantaeng masih berada di zona merah dengan peringkat 22 se-Sulawesi Selatan.

“Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dilakukan perbaikan,” katanya.

Bupati juga menyoroti peran aparatur sipil negara (ASN) dalam mendorong transformasi digital. Dari total 3.609 ASN di Bantaeng, sebanyak 57 persen telah menggunakan mobile banking. Namun, baru 9 persen yang tercatat pernah memanfaatkan QRIS.

Data tersebut menunjukkan bahwa ruang peningkatan pemanfaatan sistem pembayaran digital masih terbuka, khususnya dalam membangun budaya transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Melalui HLM TP2DD ini, Pemkab Bantaeng berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi digital.

Bupati menekankan sejumlah langkah strategis, antara lain kewajiban seluruh perangkat daerah mengimplementasikan transaksi non-tunai secara konsisten, integrasi sistem pendapatan daerah dengan sistem perbankan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala dengan indikator terukur, serta peningkatan literasi digital bagi ASN dan masyarakat.

Menurut dia, transformasi digital juga harus diiringi perubahan budaya kerja, dari pola administrasi manual menuju sistem yang cepat, akurat, dan berbasis data agar pengambilan keputusan lebih tepat dan responsif.

“Digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat Bantaeng,” ujar dia. (sp/dir)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca