Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPar-PolSuara Jabar

Ketua Penyelenggara Rapat Musda Golkar Kota Bekasi Dinilai Tak Netral

×

Ketua Penyelenggara Rapat Musda Golkar Kota Bekasi Dinilai Tak Netral

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – DPD Partai Golkar Kota Bekasi mengeluarkan berita acara secara resmi terkait kejadian ricuhnya rapat panitia penyelenggaraan, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi pada Rabu, 27 Oktober 2021 Pukul 18.30 WIB bertempat di Graha Hartika, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Hal tersebut diakibatkan dari tidak netralnya ketua panitia penyelenggara dengan memutuskan secara sepihak tempat pelaksanaan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi di Kota Bekasi tanpa berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi dan Mahkamah Partai sebagai lembaga yang memiliki otoritas resmi dalam pengawasan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor : B-104/MP-GOLKAR/X/2021, tanggal 5 Oktober 2021, Perihal Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA V DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi Th. 2021.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami segenap panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi sangat perihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut dan menganggap rapat panitia penyelenggara, pengarah dan pelaksana Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi batal serta cacat secara hukum dan organisasi,” ungkap Tubagus Hendra Suherman, selaku sekretaris panitia Musda V Partai Golkar, Kamis (28/10/2021).

Berita Terkait:  Sejarah Baru, Ade Puspita Kini Pimpin Golkar Kota Bekasi

Lanjut Hendra, pihaknya atas dasar hal tersebut maka DPD Partai Golkar Kota Bekasi mengambil sikap, dengan tidak mengakui adanya penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi ‘di Kota Bekasi’ karena di putuskan secara sepihak dan tanpa berkonsultasi dengan mahkamah partai sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar.

Selanjutnya, melalui berita acara resmi DPD Partai Golkar Kota Bekasi tersebut adalah mengembalikan penentuan penyelenggaraan Musyawarah Daerah V Partai GOLKAR Kota Bekasi kepada Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan Surat Mahkamah Partai Golkar dan meminta kepada oknum terkait (Ketua Panitia Penyelenggara) agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Panitia Penyelenggara karena di anggap tidak netral dan berpihak kepada salah satu bakal calon ketua DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi.

Berita Terkait:  Terbelah, Nofel Juga Klaim Sah Jadi Ketua Golkar Kota Bekasi

“Pernyataan Sikap ini kita buat dengan sebenar-benarnya sebagai bahan referensi dan dilampirkan alat bukti foto dan video dan pemberitaan media elektronik dan online yang tidak terpisahkan dalam surat ini,” tambah Hendra melalui pesan selulernya. (*/Yd)