Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Dinkes Minta Tenaga Perawat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

×

Dinkes Minta Tenaga Perawat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meminta kepada para tenaga perawat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Kulman mengatakan, para perawat adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Ya, perawat adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, mereka menangani pasien selama 24 jam,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bekasi periode 2022-2027 di Hotel Java Palace Cikarang pada Sabtu (24/9/22).

Berita Terkait:  Ini Cara Dinkes Bekasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kulman berharap, pengurus DPD PPNI Kabupaten Bekasi yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Ya PPNI juga harus bekerjasama dengan organisasi kesehatan seperti IDI, IBI, Apoteker untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Bekasi, Lb Jaenabun mengatakan, pihaknya siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Kami siap mendukung program yang sudah dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat menjadi sehat, mengurangi kemiskinan serta mencegah stunting itu kami sudah berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, DPD PPNI juga memiliki beberapa divisi, yang salah satunya membuat program kedaruratan bencana.

Berita Terkait:  Wujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Dinkes Gelar Lomba Dokter Kecil

“Kita akan membentuk tim rescue tentang bencana, nanti setiap Dewan Pengurus Komisariat (DPK) kita siapkan tim itu, serta program asesor sehingga meningkatkan assessment kompetensi keperawatan,” katanya.

Lb Jaenabun menjelaskan, program selanjutnya adalah menyiapkan tempat pelatihan terpusat untuk semua kebutuhan pendidikan dan latihan (diklat).

“Karena sekarang ini bukan hanya rumah sakit yang harus memiliki akreditasi, tetapi sekarang di Puskesmas juga diwajibkan untuk akreditasi, sehingga nanti kita bisa menjembatani dan memfasilitasi untuk pendidikan dan pelatihan ke arah sana,” terangnya. (sng/hms)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca