Suarapena.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan diskon besar-besaran untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program “Jateng Merah Putih”.
Program yang berlangsung dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025 ini bertujuan untuk meringankan beban para wajib pajak di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Dalam program ini, diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen, sementara diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” kata Nana saat melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng pada Senin, 20 Januari 2025.
Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Nana juga memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kerja keras mereka selama ini. Ia berharap ASN terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja pada tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Nana didampingi oleh Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyapa sejumlah ASN yang bekerja di berbagai bidang, seperti bidang evaluasi, pembinaan, pajak kendaraan bermotor, retribusi, serta pengolahan data dan pengembangan pendapatan.
Sebagai catatan, pada Tahun Anggaran 2024, Bapenda Jateng berhasil meraih kinerja pendapatan yang luar biasa, dengan angka mencapai Rp26,3 triliun, sebagai bukti kesuksesan program-program pendapatan daerah yang telah dijalankan. (sp/pr)