SUARAPENA.COM – Pendistribusian dana zakat di Kota Bekasi meningkat tahun ini. Tahun 2017 ini pendistribusian dana zakat di Kota Bekasi mencapai Rp1.6 miliar, meningkat dari tahun 2016 yang hanya mencapai Rp1.5 miliar.
“Kita salurkan Rp1.6 miliar dana zakat tahun ini, tahun lalu hanya Rp1.5 miliar,” kata Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi Paray Said, dalam acara tasyakuran baznas award 2017 di Aula KH Noer ali, Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, peraiihan baznas award menjadi capaian Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam mendukung kebangkitan zakat. Selanjutnya, distribusi dana zakat yang dihimpun Baznas Kota Bekasi kemudian digunakan untuk pembiayaan berbagai program dan kegiatan.
Beberapa alokasi dana zakat diantaranya program mahasiswa para santri di madrasah Rp800 juta, program beasiswa 24 pelajar berprestasi menjadisarjana Rp199 juta, RA-TPQ dan santri pondok pesantren Rp300 juta, guru mengaji Rp37,5 juta, dan bedah rumah dhuafa bekerjasama dengan Korim 0507 Kota Bekasi.
“Dana zakat ini berasal dari donatur zakat dan terutama atas kontribusi zakat profesi sebesar 2.5 persen oleh Pegawai Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2017. Dan kami sangat berterima kasih atas dukungan ini pimpinan daerah Kota Bekasi layak meraih Baznas Award 2017,” ungkap Paray Said.
Sementara Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu memberikan apresiasi atas peraihan zakat award 2017. Menurutnya, Baznas Kota Bekasi telah memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan kepada masyarakat melalui dana zakat.
“Award Baznas yang diterima Walikota Bekasi menjadi semangat semua pihak. Pemerintah Kota Bekasi dan aparatur juga akan terus menunjukkan komitmennya atas zakat termasuk menyiapkan regulasinya,” kata Ahmad Syaikhu dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Ahmad Syaikhu juga menyerahkan instruksi Wali Kota mengenai zakat profesi selurluh aparatur muslim di Kota Bekasi yang pengelolaannya dilakukan oleh Baznas Kota Bekasi bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
“Lewat instruksi ini zakat profesi aparatur dikelola Baznas dan BJB. Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan tunjangan bagi aparatur,” ungkapnya. (sng)