Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Angkat Bicara Soal Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan

×

DPR Angkat Bicara Soal Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Komisi VIII DPR RI mendukung larangan sweeping rumah makan saat Ramadan, bilang saling menghormati adalah kunci jaga stabilitas dan harmoni di tengah keberagaman.
Komisi VIII DPR RI mendukung larangan sweeping rumah makan saat Ramadan, bilang saling menghormati adalah kunci jaga stabilitas dan harmoni di tengah keberagaman.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendukung kebijakan larangan aksi sepihak atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan, khususnya di wilayah Jakarta.

Marwan menegaskan, semangat saling menghormati antarwarga menjadi kunci menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Ibadah puasa adalah bentuk pengabdian personal. Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang menjalankan puasa; ada kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kewajiban untuk itu. Karena itu, prinsip saling menghargai menjadi sangat krusial,” ujar Marwan dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut dia, puasa merupakan ranah privat antara individu dan Tuhan. Oleh sebab itu, keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan tidak sepatutnya disikapi dengan tindakan sepihak.

Berita Terkait:  Selly Andriany Soroti One Stop Service Haji 2026, Tekankan Profesionalisme Petugas

Politikus Fraksi PKB itu menilai sweeping tidak memiliki landasan kuat dan berpotensi memicu gesekan sosial. Ia menyebut, tindakan tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dan tokoh masyarakat dalam membangun kehidupan yang rukun dan damai.

“Aksi sweeping ini tidak memberikan dampak positif dalam pembangunan harmoni sosial kita. Sebaliknya, tindakan tersebut justru kontraproduktif. Kita harus mengedepankan dialog dan kesadaran bersama daripada tindakan koersif yang tidak perlu,” kata dia.

Marwan menambahkan, orang yang makan di tempat umum pada siang hari belum tentu tidak menghormati umat Islam yang berpuasa. Mereka bisa saja merupakan musafir, warga non-Muslim, atau orang yang secara syariat tidak berkewajiban menjalankan puasa.

Berita Terkait:  80 UMKM Ikut Festival Ramadan Bangkit-Dibuka Bupati Bantaeng

Dari sisi spiritual, ia menjelaskan bahwa esensi puasa adalah melatih ketahanan diri dalam menghadapi godaan. Karena itu, keberadaan rumah makan yang tetap buka seharusnya tidak menjadi persoalan.

“Semakin banyak tantangan yang dihadapi, semakin kuat pula usaha kita untuk menahan diri, yang pada akhirnya akan menambah nilai pahala ibadah tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi VIII DPR RI tetap mengimbau masyarakat yang tidak menjalankan puasa agar menjaga etika dan tenggang rasa di ruang publik. Marwan meminta agar aktivitas makan dan minum tidak dilakukan secara demonstratif guna menghindari potensi ketersinggungan.

“Jika ingin makan, silakan dilakukan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif. Inilah indahnya saling menjaga perasaan satu sama lain,” tutupnya. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca