Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap berjalan di tengah dinamika politik yang berkembang. Menurutnya, komunikasi antarpartai politik terus dilakukan untuk menyamakan pandangan dalam merumuskan kebijakan menuju Pemilu 2029.
Puan menilai dinamika komunikasi politik merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan undang-undang, terutama ketika tahapan pemilu semakin dekat. Ia menegaskan, ruang komunikasi antarpartai menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang komprehensif.
“Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, komunikasi politik dalam pembahasan RUU dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik formal maupun informal. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari praktik demokrasi yang terbuka.
“Komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan,” ujarnya.
Puan juga menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak hanya melibatkan partai politik, tetapi juga pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Proses tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat dan dapat diterima berbagai pihak.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperhatikan dinamika serta kebutuhan masyarakat dalam penyusunan aturan pemilu, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan ke depan.
Menurut Puan, seluruh proses pembahasan diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, termasuk memastikan sistem pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara,” tuturnya. (r5/rdn)










