Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional, khususnya terkait integrasi pusat kendali perjalanan kereta. Permintaan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan KRL di Bekasi Timur.
Iwan menilai, peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam koordinasi dan integrasi sistem pengendalian perjalanan kereta yang melayani jalur yang sama namun berbeda jenis layanan.
“Harusnya informasi dapat terintegrasi. Ini perlu menjadi evaluasi. Integrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta, terutama untuk layanan yang berbeda,” kata Iwan, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, evaluasi tidak cukup hanya berfokus pada kesalahan teknis di lapangan, tetapi juga harus menyentuh aspek sistemik, termasuk desain sistem keselamatan secara menyeluruh.
Menurut dia, sejumlah komponen seperti sistem persinyalan, komunikasi lapangan, prosedur penghentian darurat, hingga koordinasi antaroperator harus dipastikan mampu bekerja dalam kondisi gangguan berlapis di jalur padat.
“Pertanyaannya apakah sistem kita sudah benar-benar siap menghadapi kondisi seperti itu,” ujarnya.
Iwan juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian terintegrasi di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero), mengingat padatnya lalu lintas kereta di sejumlah lintas utama.
Ia meminta agar setiap pergerakan kereta dapat terpantau secara menyeluruh dan sistem komunikasi antar pusat kendali diperkuat untuk mencegah miskomunikasi.
“PT KAI harus mampu menyiapkan sistem komunikasi dan pengendalian yang terintegrasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata dia.
Selain itu, ia menyoroti perlunya prosedur darurat terpadu saat terjadi insiden di jalur aktif. Menurutnya, seluruh perjalanan kereta perlu dihentikan sementara hingga kondisi benar-benar aman untuk dilanjutkan.
“Semua perjalanan harus berhenti sampai penanganan insiden selesai,” ujarnya.
Di luar aspek operasional, Iwan juga mengingatkan pentingnya penataan ruang di sekitar jalur rel, termasuk pengawasan akses tidak resmi yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api dan mematuhi rambu keselamatan yang ada.
“Jangan menerobos palang pintu kereta. Itu sangat berbahaya,” katanya.
Komisi V DPR RI, lanjut Iwan, akan meminta klarifikasi dari PT KAI dan Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Ia menegaskan, sistem keselamatan transportasi harus bersifat pencegahan, bukan hanya respons setelah kejadian.
“Keselamatan modern menuntut sistem yang mampu mencegah kecelakaan, bukan sekadar bereaksi setelah insiden terjadi,” ujarnya. (r5/aha)










