Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya.
“Atas nama pribadi maupun DPR RI, saya menyampaikan dukacita mendalam untuk para korban dalam kecelakaan kereta api yang terjadi, di wilayah Bekasi,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Insiden bermula pada Senin (27/4/2026) malam, ketika sebuah taksi listrik terhenti di perlintasan sebidang kawasan Bulak Kapal dan tertabrak KRL yang melaju menuju Jakarta. Akibat kejadian itu, perjalanan KRL terganggu hingga rangkaian berhenti di jalur.
Dalam waktu berdekatan, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang kemudian menabrak rangkaian KRL tersebut. Benturan keras menyebabkan lokomotif kereta jarak jauh merangsek masuk ke bagian belakang KRL, termasuk gerbong khusus wanita.
Puan menilai peristiwa ini menjadi pengingat serius pentingnya peningkatan sistem keselamatan transportasi kereta api, terutama di jalur-jalur padat.
“Kita minta Pemerintah, PT Kereta Api Indonesia, bersama pemangku kepentingan terkait untuk lebih memprioritaskan keselamatan di jalur kereta api. Sistem keamanan harus diperbaiki,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang yang dinilai memiliki tingkat keamanan rendah dan kerap menjadi titik rawan kecelakaan.
“Perlintasan sebidang masih banyak ditemukan dan keamanannya sangat kurang. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata dia.
Menurut Puan, kecelakaan di Bekasi Timur tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.
Ia menekankan bahwa KRL memiliki peran vital sebagai moda transportasi utama masyarakat di kawasan perkotaan, khususnya Jabodetabek.
“KRL bukan sekadar moda transportasi, tetapi bagian dari infrastruktur sosial yang menopang aktivitas harian masyarakat,” ucapnya.
Puan menambahkan, kompleksitas operasional jalur kereta di kawasan metropolitan yang semakin tinggi menuntut adanya standar keselamatan yang lebih kuat dan terintegrasi.
“Keselamatan tidak cukup hanya dilihat dari kepatuhan prosedur, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang mampu mengantisipasi setiap potensi risiko,” ujar dia.
Ia juga mendorong agar investigasi atas kecelakaan tersebut dapat menghasilkan evaluasi yang menyeluruh dan perbaikan sistem yang nyata.
“Yang terpenting, masyarakat harus tetap yakin bahwa menggunakan KRL adalah pilihan transportasi yang aman, dengan sistem keselamatan yang terus diperkuat,” kata Puan. (r5/rdn)










