Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengecam keras dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku serta mendorong pemerintah daerah mencabut izin operasional lembaga tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah terungkap adanya dugaan perlakuan kekerasan terhadap anak, mulai dari tindakan pengikatan tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini perbuatan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Pelaku harus diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional agar tidak ada korban lain,” kata Arzeti dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Legislator Fraksi PKB itu juga meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa kompromi. Menurutnya, penegakan hukum yang adil menjadi prioritas untuk memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.
Arzeti turut menyoroti dampak psikologis yang dapat dialami anak korban kekerasan. Ia menyebut, pengalaman traumatis di usia dini dapat memicu gangguan jangka panjang seperti ketakutan berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
“Pendampingan psikologis sangat diperlukan agar trauma anak dapat pulih. Peran orang tua juga penting untuk mengembalikan rasa aman anak,” ujarnya.
Arzeti juga menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius dalam pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia. Ia mendorong pemerintah memperketat standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan terhadap daycare.
“Negara harus memastikan setiap tempat penitipan anak benar-benar aman dan layak. Ini tanggung jawab bersama,” kata dia. (r5/rdn)










