Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan pendataan ulang terhadap calon jemaah haji yang terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan. Permintaan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VIII di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025).
Wardatul mengatakan, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pesisir Selatan berpotensi menyebabkan hilangnya dokumen penting milik calon jemaah haji, seperti paspor dan berkas administrasi lainnya.
“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” ujar Wardatul dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
Menurut Wardatul, Kemenag perlu bergerak cepat menginventarisasi jemaah yang terdampak serta memastikan proses penggantian dokumen dapat dilakukan tanpa kendala. Ia mendorong agar pengurusan dokumen, khususnya paspor baru, dipermudah bahkan bila memungkinkan dibebaskan dari biaya.
“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu. Untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” katanya.
Ia menilai langkah tersebut penting agar jemaah yang terdampak bencana tidak kehilangan kesempatan berangkat haji hanya karena persoalan administratif. Negara, menurutnya, harus hadir memberi perlindungan dan dukungan, termasuk dalam pemenuhan hak beribadah.
Wardatul juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh jemaah yang terdampak terdata dan memperoleh bantuan yang diperlukan. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap berjalan optimal. (r5/aha)










