Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Minta Kemenag Data Ulang Jemaah Haji Permudah Penggantian Dokumen Terdampak Banjir

×

DPR Minta Kemenag Data Ulang Jemaah Haji Permudah Penggantian Dokumen Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah bicara soal calon jemaah haji yang terdampak banjir, minta Kemenag data ulang dan permudah pengurusan dokumen yang hilang atau rusak.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah bicara soal calon jemaah haji yang terdampak banjir, minta Kemenag data ulang dan permudah pengurusan dokumen yang hilang atau rusak.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan pendataan ulang terhadap calon jemaah haji yang terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan. Permintaan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VIII di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sabtu (6/12/2025).

Wardatul mengatakan, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pesisir Selatan berpotensi menyebabkan hilangnya dokumen penting milik calon jemaah haji, seperti paspor dan berkas administrasi lainnya.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” ujar Wardatul dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Berita Terkait:  Penambahan Kuota Haji 8.000 Jamaah Seyogyanya Diprioritaskan bagi Lansia

Menurut Wardatul, Kemenag perlu bergerak cepat menginventarisasi jemaah yang terdampak serta memastikan proses penggantian dokumen dapat dilakukan tanpa kendala. Ia mendorong agar pengurusan dokumen, khususnya paspor baru, dipermudah bahkan bila memungkinkan dibebaskan dari biaya.

“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu. Untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” katanya.

Berita Terkait:  BPIH 2026 Turun Rp2 Juta, DPR Pastikan Kualitas Layanan Haji Tetap Terjaga

Ia menilai langkah tersebut penting agar jemaah yang terdampak bencana tidak kehilangan kesempatan berangkat haji hanya karena persoalan administratif. Negara, menurutnya, harus hadir memberi perlindungan dan dukungan, termasuk dalam pemenuhan hak beribadah.

Wardatul juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh jemaah yang terdampak terdata dan memperoleh bantuan yang diperlukan. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap berjalan optimal. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca