Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyebut adanya perbedaan mendasar antara kasus pemagaran laut di Tangerang Utara dan Bekasi.
Johan menilai, pemagaran yang terjadi di Tangerang Utara adalah masalah serius yang merugikan masyarakat nelayan setempat. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut.
“Pemagaran di Tangerang Utara ini sangat merugikan nelayan kecil yang kehilangan akses ke lokasi penangkapan ikan mereka. Selain itu, tidak ada transparansi mengenai izin atau tujuan pemagaran tersebut,” kata Johan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sebaliknya, pemagaran yang terjadi di Bekasi menurutnya justru memiliki tujuan yang lebih positif, yakni untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi.
Johan menegaskan, upaya membandingkan kedua pemagaran tersebut adalah tindakan yang menyesatkan dan hanya berusaha mengalihkan perhatian dari isu pemagaran misterius di Tangerang Utara.
“Pemagaran di Bekasi merupakan langkah positif untuk pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung keberlanjutan ekosistem. Ini berbeda jauh dengan pemagaran di Tangerang Utara yang membatasi akses nelayan,” jelasnya.
Terakhir, Politisi Fraksi PKS ini mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus pemagaran di Tangerang Utara dan menegakkan hak-hak nelayan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar pengelolaan wilayah pesisir dapat dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami menolak segala upaya untuk mengalihkan isu ini atau membenarkan tindakan pemagaran di Tangerang Utara. Pemerintah harus transparan dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat,” tandasnya. (r5/tn/rdn)










