Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Anggota Komisi IV Nilai Pendekatan Kearifan Lokal Bisa jadi Kunci dalam Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

×

Anggota Komisi IV Nilai Pendekatan Kearifan Lokal Bisa jadi Kunci dalam Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Potret Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai bahwa pendekatan kearifan lokal bisa jadi kunci dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Potret Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai bahwa pendekatan kearifan lokal bisa jadi kunci dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong penguatan pengawasan di tingkat pemerintah daerah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus terjadi.

Ia menilai pentingnya edukasi yang masif oleh perangkat kerja di daerah dengan pendekatan kearifan lokal.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Daerah memiliki pengetahuan yang mendalam tentang karakteristik setempat, ketersediaan sumber daya, serta hubungan yang kuat dengan masyarakat lokal. Hal ini akan menjadi kunci dalam mencegah Karhutla,” kata Daniel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat luas Karhutla di Indonesia sepanjang tahun 2022 periode Januari-Desember sebesar 204.894 hektare (Ha). Angka kebakaran ini turun seluas 253.973 Ha atau setara dengan 42,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat seluas 358.867 ha.

Meski terjadi penurunan, Daniel tetap meminta Pemerintah menyelesaikan masalah Karhutla mengingat Indonesia kaya akan sumber daya alam yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan manusia, keanekaragaman hayati, serta menyebabkan kerugian ekonomi yang besar,” ungkap dia.

Berita Terkait:  BPBD Siaga Hadapi Pancaroba dan El Nino, Waspadai Krisis Air hingga Karhutla

Dengan efek Karhutla yang meluas, Politisi Fraksi PKB ini menilai perlu adanya pencegahan sejak dini yang dapat dilakukan secara rutin dengan memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pemilik lahan. Pendekatan dari unsur sosial budaya juga harus dipertimbangkan.

“Seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, camat, bupati, dan perangkat daerah lainnya harus terus mensosialisasikan ke desa-desa yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan. Perlu juga persuasi dari sisi kearifan lokal,” ucap Daniel.

Di samping itu, peningkatkan upaya pengendalian Karhutla seperti dalam hal status kedaruratan, patroli terpadu, operasi udara yang meliputi patroli udara, water bombing, dan pembuatan hujan buatan atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga dinilai harus semakin digalakkan. Itu semua kata Daniel, akan menekankan pentingnya operasi darat yang meliputi patroli mandiri dan pemadaman dini.

“(Saya rasa) Kolaborasi ini dapat menciptakan sinergi antara berbagai kebijakan dan program yang diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah,” tutur legislator Dapil Kalimantan Barat I ini.

Sebagaimana diketahui, kasus Karhutla kembali terjadi, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), luas total sementara Karhutla di daerah tersebut mencapai 163,15 hektare. Data itu dihimpun hingga Sabtu (24/6/2023).

Berita Terkait:  BBM Naik, Nelayan Tak Melaut, Kata DPR Ancam Ketahanan Pangan

Dari kebakaran itu, ada 2.168 titik api yang menyebar di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan seperti di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar. Daniel pun mendorong penanganan yang cepat dan efektif dari karhutla di Kalsel. Ia juga meminta aparat berwajib menyelidiki penyebab dan pelaku karhutla. Karena menurutnya, diperlukan tindakan serius dan tegas agar menimbulkan efek jera kepada pelaku pembakaran.

“Harus ada upaya serius dan tegas. Upaya penghancuran hutan dan lahan adalah praktik menghancurkan aset negara dan masa depan bangsa yang harus diperhatikan serius oleh aparat berwajib,” tegas Daniel.

Terakhir, ia juga mengingatkan Pemerintah pusat untuk memiliki strategi seakurat mungkin saat menyusun kebijakan terkait pencegahan dan penanganan karhutla. Termasuk mengenai kewenangan dalam menetapkan aturan yang tegas terkait pengelolaan hutan dan lahan. (Sp/gal/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca