SUARAPENA.COM – Sebelumnya electronic-Health Alert Card (e-HAC) diperiksa pada saat kedatangan penumpang di bandara.
Namun, berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam keterngan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).
Bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara domestik, simak yuk panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi:
1.Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2.Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3.Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
4.Pilih “Buat e-HAC”
5.Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
6.Pilih sarana perjalanan “Udara”
7.Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
8.Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
9.Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
10.Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
11.Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
12.Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
13.Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
14.Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
15.Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai. (Bo/cr01)










