Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Menurut dia, skala dan kompleksitas bencana banjir bandang serta longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penanganan yang lebih terintegrasi dan berjangka panjang.
Alex mengatakan, bencana yang terjadi di 52 kabupaten/kota tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan belum pernah dialami Indonesia sebelumnya.
“Kita punya pengalaman menangani tsunami Aceh-Nias 2004, gempa, likuifaksi, banjir, dan longsor. Namun banjir yang disertai kerusakan lingkungan secara besar-besaran seperti ini, kita belum pernah mengalaminya. Karena itu, kehadiran badan khusus sangat diperlukan,” ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Pernyataan itu disampaikan Alex merespons persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, sebagaimana diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Satgas Kuala direncanakan berfokus pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, serta pengolahan air berlumpur menjadi air bersih bagi masyarakat. Namun, Alex menilai ruang lingkup tugas Satgas tersebut perlu diperluas.
“Kami menilai Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Dengan begitu, tugasnya tidak hanya mengeruk sungai, tetapi menangani dampak bencana secara komprehensif dan mengatasi kendala teknis lintas kewenangan,” kata politisi PDIP itu.
Ia menambahkan, potensi bencana diperkirakan masih akan berlanjut. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan tinggi diprediksi masih terjadi hingga Maret 2026.
Selain memperkuat koordinasi penanganan, pembentukan badan khusus dinilai dapat menyederhanakan pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dengan badan khusus, pendanaan tidak lagi tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Koordinasi anggaran bisa dilakukan dalam satu pintu tanpa harus mengubah Undang-Undang APBN,” ujar Alex.
Ia menilai, keberadaan badan khusus juga penting untuk memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan para penyintas bahwa negara hadir secara langsung dan terencana dalam penanganan bencana.
Alex merujuk pada pengalaman Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami 2004 yang dinilai berhasil menjalankan tata kelola efektif, transparan, dan bebas korupsi.
“BRR Aceh-Nias diakui dunia. Kita berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi rujukan dalam penanganan banjir Sumatera saat ini,” ujarnya.
Bencana hidrometeorologi di Sumatera telah menyebabkan kerusakan luas pada fasilitas publik. Data sementara mencatat sebanyak 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, dan 34 jembatan terdampak banjir dan longsor.
Aceh menjadi provinsi dengan tingkat kerusakan tertinggi, diikuti Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Hingga Jumat (2/1/2026), jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 1.157 jiwa. Selain itu, sebanyak 165 orang masih dinyatakan hilang dan lebih dari 380.000 warga terpaksa mengungsi. (r5/rdn)










