Suarapena.com, BEKASI – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi memberikan penjelasan tentang penggunaan anggaran yang mencapai Rp2 miliar. Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua FKUB Abdul Manan dan Sekretaris FKUB Khasnul Kholid Pasaribu, pada Rabu (13/9/2023).
Abdul Manan mengatakan bahwa dirinya menjabat sebagai ketua FKUB periode ketiga berdasarkan pemilihan para pimpinan lintas agama, bukan karena kehendaknya sendiri.
Ia juga mengaku telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi, seperti sosialisasi, pembinaan, dan moderasi beragama. Ia membenarkan bahwa anggaran tahun ini senilai Rp2 miliar.
“Anggaran dulu itu pertama hanya 600-700 juta, tapi pada saat Bapak Rahmat Effendi mau yang berakhir pada tahun 2019 itu masih 700 juta kita. Tetapi begitu Pak Rahmat melihat keberhasilan FKUB dengan nomor 8 sama nomor 6 dan seterusnya, maka anggaran itu dinaikkan dan sampai sekarang, ternyata cukup kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Khasnul Kholid Pasaribu menambahkan bahwa setiap tahun laporan FKUB selalu diaudit oleh pihak independen dan dinyatakan baik. Ia juga menegaskan bahwa keuangan hibah dari pemda itu digunakan untuk melaksanakan program-program yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa butir program yang dilaksanakan oleh FKUB, antara lain sosialisasi, pembinaan forum kerukunan umat beragama, pembinaan masyarakat beragama, dan moderasi beragama.
“Coba bayangkan seluruh Indonesia kita ranking 3 loh kota harmoni, itu bukan main-main bukan kaleng-kaleng itu prestasi, itu seharusnya diberikan reward itu apalagi tahun ini kami lebih memperlancar memperhebat program-program,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa keuangan dan program kerja FKUB juga dipertanggungjawabkan kepada tiga instansi, yaitu Kesbangpol, BPKAD, dan Inspektorat.
Khasnul mengharapkan bahwa laporan ini dapat menepis segala dugaan negatif terhadap FKUB. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat mendukung FKUB agar Kota Bekasi menjadi nomor 1 di Indonesia dalam hal kerukunan umat beragama.
“Kami berapapun anggaran diberikan kepada kami, kami tetap mengabdi kepada negara dan kami akan tetap berkarya untuk Kota Bekasi berapa pun itu,” pungkasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung mengomentari kinerja FKUB Kota Bekasi yang dinilai tidak transparan soal anggaran hibah. FKUB Kota Bekasi setiap tahunnya menerima hibah APBD rata-rata Rp200 juta. Sedangkan selama ini penggunaanya tidak pernah di-publish ke masyarakat.
“Setiap lembaga publik termasuk lembaga keagamaan penerima hibah harusnya mempublish pertanggung jawaban penggunaannya,” ucap politisi asal Partai Gerindra ini pada media, Selasa (12/9/2023).
Terkait FKUB Kota Bekasi, pria yang akrab disapa IHT ini menegaskan, sebaiknya ada penyegaran personalia di lembaga tersebut.
“Saya lihat juga kan, pengurusnya itu-itu saja. FKUB Kota Bekasi harus menjaga integritasnya sebagai lembaga keagamaan,” saran dia.
Dirinya mendorong agar FKUB Kota Bekasi berani untuk audit keuangannya. Sehingga masyarakat di Kota Bekasi bisa tahu dan hal itu bagian dari transparansi dan akuntabilitasnya. (sng)










