SUARAPENA.COM – Anggaran pemulihan ekonomi nasional saat ini disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan.
Tiga kelompok itu diantaranya ialah kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menkeu memaparkan, kelompok pertama yang pemerintah fokuskan ialah penanganan kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp122,54 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).
Lalu kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi, dengan anggaran sebesar Rp178,32 triliun.
Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga, seperti untuk dukungan bagi UMKM, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.
“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Baik ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM dan lainnya,” jelas Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menyebut tiga kategori itu nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan.
Hal ini, kata dia, karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel. Sehingga, responsif dan antisipatif dalam menangani Covid-19 dapat terus mendorong pemulihan ekonomi. (Bo/Skb)










