SUARAPENA.COM – Lurah Pekayonjaya RJ penuhi panggilan DPRD Kota Bekasi terkait dugaan asusila yang dilakukannya kepada seorang penjual minuman.
“Kita ikuti aturan yang ada,” katanya saat keluar dari ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).
Ia mengaku akan tetap kooperatif dan menjalani aturan hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik, proses hukum tetap ia jalani.
“Saya sudah dua kali dipanggil (oleh pihak kepolisian),” akunya.
Pria yang akrab disapa Jidor ini datang ke Komisi I DPRD Kota Bekasi sekitar pukul 10.38 WIB dan keluar dari ruangan sekitar pukul 12.34 WIB.
Sebelum memenuhi panggilan anggota dewan, dia juga terlebih dahulu memenuhi panggilan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. (sng)










