SUARAPENA.COM – Naskah akademik merupakan hal yang diperlukan dalam menyusun perancangan Undang-Undang.
Oleh karena itu, Badan Keahlian DPR RI menggandeng Universitas Muslim Indonesia lewat nota kesepahaman bersama (MoU) untuk memperkuat sumber daya manusia dari para akademisi.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut hal ini merupakan salah satu bagian dari partisipasi publik.
Disamping itu, Keterbatasan jumlah tenaga ahli bagi anggota dewan juga menjadi latar belakang disepakatinya MoU tersebut.
“Sehingga untuk menjawab kekurangan itu, salah satunya menggandeng perguruan tinggi, bisa perguruan tinggi negeri atau swasta tentu memiliki kemampuan sumber daya yang punya kompetensi,” tutur Supratman usai melakukan Penandatanganan MoU BK DPR RI dengan UMI di Auditorium Al-Jibra UMI, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/3/2021).
Politisi Partai Gerindra itu pun menyebut bahwa, kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memperkuat dukungan teknis keahlian DPR RI.
Pasalnya, DPR dalam kurun waktu lima tahun dituntut menyelesaikan ratusan Undang-Undang.
“Karena DPR sendiri dalam lima tahun (satu periode) RUU yang harus dibahas 264 Undang-undang sedangkan untuk membahas satu Undang-undang tidak mudah, maka butuh kajian hasil produk pemikiran akademik termasuk di UMI dan kampus lainnya,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya kerja sama itu, Supratman berharap DPR RI menjadi lembaga yang semakin kuat guna menjamin kebijakan publik yang diambil sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara, Rektor UMI Makassar, Basri Modding menyambut hangat atas penandatangan nota kesepahaman bersama ini.
Menurutnya, UMI saat ini masuk dalam salah satu jajaran Perguruan Tinggi Swasta terbaik di luar pulau Jawa. Maka, ia menyebut bahwa jalinan kerjasama itu sejalan dengan program Kampus.
“Kami di UMI banyak SDM, punya keahlian di bidang hukum dan bidang lainnya. UMI siap saling kerja sama serta bermitra dengan Baleg dan BK DPR RI,” pungkasnya. (Bo)










