SUARAPENA.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam keterangan persnya menyebut bahwa pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menobatkan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyarakatkan, masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” katanya.
Dengan demikian, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai. (Bo)










