Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

Golden Visa Meluncur, Apa Itu?

×

Golden Visa Meluncur, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi golden visa

Suarapena.com, JAKARTA – Indonesia telah membuka peluang luas bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta global, dan diaspora Indonesia untuk berkontribusi dan membangun negara.

Melalui program Golden Visa yang baru saja diluncurkan, pemerintah berharap dapat memberikan optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Lantas apa sih Golden Visa Indonesia itu? Golden Visa ialah produk imigrasi yang memungkinkan warga negara asing (WNA) masuk dan tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.

Program ini menargetkan berbagai jenis investor, termasuk pendiri perusahaan, investor non-pendiri, mantan warga negara Indonesia yang kini menjadi WNA, serta individu dengan keahlian global dan digital nomad.

Berita Terkait:  Hari Kedua Sidang WIPO, Yasonna Laoly Hadiri Tiga Pertemuan Bilateral Penting

Berbeda dengan visa turis biasa, Golden Visa memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor. Mereka tidak hanya berinvestasi, tetapi juga diharapkan membawa teknologi yang dapat diterapkan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Namun, pemberian Golden Visa tidak sembarangan. Hanya WNA berkualitas yang telah melalui proses seleksi yang memenuhi syarat.

Presiden Jokowi dalam acara peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan pada Kamis (25/7/2024) menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan visa ini.

Meski kebijakan Golden Visa dinilai menjadi langkah yang baik dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun harus tetap mempertimbangkan keamanan negara dan memberikan manfaat secara nasional.

“Pemberian golden visa harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” ujar Jokowi.

Berita Terkait:  Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI Guna Berantas TPPO

Saat ini, sudah ada 300 pendaftar sejak program tersebut diperkenalkan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menjelaskan, Golden Visa merupakan kebijakan adaptif dan responsif dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sebagai inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia.

Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi.

Golden Visa juga merupakan bentuk pengejawantahan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan serta mengimplementasikan kebijakan selektif, dengan tujuan menyasar pelancong yang berkualitas (good quality travelers).

Berita Terkait:  Liberti Sitinjak Tekankan Data Pengungsi Tersinkronisasi Valid Jelang Pemilu

Menurut Yasonna, formulasi kebijakan yang adaptif dan responsif, seperti Golden Visa ini diperlukan agar dapat mengoptimalkan sumber daya dan peluang yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kemajuan menuju Indonesia Emas.

Ia menegaskan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar sebagai sebuah negara, di antaranya sumber daya alam yang melimpah, budaya yang beragam, lokasi yang strategis, pertumbuhan ekonomi, dan populasi generasi muda.

Selain itu, Indonesia juga memiliki industri pariwisata yang berkembang, ukuran pasar yang relatif besar, dan potensi pengembangan energi terbarukan.

“Faktor-faktor tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat dunia untuk mengeksplor lebih jauh potensi dan peluang yang dimiliki Indonesia, juga semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional,” ujar Menkumham. (sp/pr)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca