Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI DPR Angkat Bicara

×

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI DPR Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro angkat suara soal pengunduran diri Perry Warjiyo, siap proses calon Gubernur BI baru.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro angkat suara soal pengunduran diri Perry Warjiyo, siap proses calon Gubernur BI baru.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menyatakan menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menurut Fauzi, pengunduran diri tersebut merupakan hak setiap pejabat dan proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Fauzi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Fauzi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Komisi XI Kunjungi Peruri, Pastikan Keamanan Pencetakan Uang di Tengah Maraknya Uang Palsu

Di sisi lain, Komisi XI DPR juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.

Menurut Fauzi, Perry telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional di tengah berbagai tantangan perekonomian.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Fauzi berharap, gubernur Bank Indonesia yang akan menggantikan Perry Warjiyo dapat mempertahankan independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Selain itu, gubernur BI yang baru juga diharapkan mampu memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Berita Terkait:  BI dan Bank Sentral Australia Sepakati Pembaruan Swap Bilateral

“Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur Fauzi.

Ia menambahkan, Komisi XI DPR akan menjalankan kewenangan konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia.

Menurut Fauzi, proses tersebut akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.

“Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” kata dia. (r5/um)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca