SUARAPENA.COM – Pada H-7 s.d H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
“Angka ini turun 45,5% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 Kendaraan,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dwimawan Heru, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).
Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah Timur, 37,7% menuju arah Barat dan 27,8% menuju arah Selatan.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan melengkapi dokumen persyaratan.
PPDN kategori dikecualikan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.
“Lengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan,” papar Heru. (sng/pr)