SUARAPENA.COM – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhaimin Iskandar menyebut kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok seolah menjadi menu wajib menjelang lebaran idul fitri.
Bahkan, ia menilai ini seakan telah menjadi hukum pasar dan siklus tahunan yang tak pernah tertangani secara tuntas.
Terlebih lagi, dimasa pandemi seperti sekarang ini masyarakat bawah lah yang menjadi paling terdampak.
Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan bekerja ekstra untuk menjaga stabilitas harga agar masyarakat tidak semakin terbebani dengan kenaikan harga komoditas pokok.
“Negara harus hadir dan mampu melakukan pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien, yang disempurnakan melalui kebijakan tata niaga.
Intervensi negara dalam hal distribusi pangan pokok masih relevan untuk melindungi konsumen dari melambungnya harga-harga yang kadang tak terkendali,” ungkap Muhaimin yang akrab disapa Gus Ami dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Gus Ami menerangkan, hal mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan reposisi strategi dalam tata kelola kebijakan pangan dalam konteks yang lebih luas.
Tata kelola disini dimaksudkan untuk memastikan ketercukupan pasokan bahan makanan di seluruh daerah Indonesia.
Buruknya tata kelola pangan yang ditengarai menjadi sebab utama impor beberapa kebutuhan bahan pangan dan melonjaknya harga-harga karena dikendalikan segelintir pemain.
Selain itu, salah satu penyebab tidak efektifnya berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga fluktuasi harga bahan pangan adalah buruknya tata kelola kelembagaan pangan.
Bagi Gus Ami, desain tata kelola kelembagaan ini mutlak diperlukan untuk menunjang kerangka dasar ketahanan pangan Indonesia. Kelembagaan di sini adalah sebuah aturan main yang diikuti dan ditegakkan secara baik.
Karena itu, Gus Ami menilai harus ada tindakan cepat dan terobosan yang harus diambil pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola pangan secara keseluruhan.
“Langkah nyata, komprehensif dan mendasar diperlukan untuk mengatasi carut-marut persoalan pangan di Indonesia.
Pemerintah harus segera melakukan listing terhadap seluruh perangkat perundang-undangan yang berkaitan dengan pangan dan kemudian dilihat bagaimana kerangka eksekusinya untuk selanjutnya dibuat roadmap yang jelas,” tegasnya.
Dirinya juga meminta para pemangku kepentingan memastikan jalur distribusi yang memadai dan terjangkau.
Sehingga dikatakan dia, bisa memangkas biaya logistik yang muaranya adalah keterjangkauan daya beli masyarakat.
“Soal ketersediaan pangan dan aksesibilitas bahan pangan ini adalah kunci,” pungkasnya. (Bo)










