Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, peringatan Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memastikan pelindungan santri.
Menurut Hetifah, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan memberdayakan masyarakat.
“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan negara. Namun, penguatan kelembagaan tersebut harus diikuti program nyata, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, kualitas pendidikan, kapasitas tenaga pendidik, hingga kemandirian ekonomi pesantren.
Hetifah juga mendorong optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren agar pengakuan dan dukungan negara dapat dirasakan secara nyata oleh lembaga-lembaga pesantren di berbagai daerah.
Selain penguatan pendidikan, ia menekankan pentingnya menjamin keamanan dan keselamatan santri melalui fasilitas yang layak, lingkungan yang sehat, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif.
“Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi,” tegasnya.
Hetifah berharap penguatan Ditjen Pesantren dan pelaksanaan UU Pesantren mampu mewujudkan pesantren yang maju, mandiri, dan aman, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi pembangunan nasional.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing,” pungkasnya. (r5/ssb)







