Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Hari Santri 2026, Hetifah Tekankan Penguatan Pesantren dan Pelindungan Santri

×

Hari Santri 2026, Hetifah Tekankan Penguatan Pesantren dan Pelindungan Santri

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat suara di hari santri 2026, tekankan sejumlah hal.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat suara di hari santri 2026, tekankan sejumlah hal.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, peringatan Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memastikan pelindungan santri.

Menurut Hetifah, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan memberdayakan masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Berita Terkait:  Pemerintah-DPR Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025, Jemaah Bisa Hemat Hingga Rp4 Juta!

Ia menilai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan negara. Namun, penguatan kelembagaan tersebut harus diikuti program nyata, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, kualitas pendidikan, kapasitas tenaga pendidik, hingga kemandirian ekonomi pesantren.

Hetifah juga mendorong optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren agar pengakuan dan dukungan negara dapat dirasakan secara nyata oleh lembaga-lembaga pesantren di berbagai daerah.

Selain penguatan pendidikan, ia menekankan pentingnya menjamin keamanan dan keselamatan santri melalui fasilitas yang layak, lingkungan yang sehat, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif.

Berita Terkait:  DPR Minta Perketat Mitigasi Banjir dan Pengawasan Pembangunan di Bekasi

“Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Menjaga martabat pesantren juga berarti memastikan keselamatan dan masa depan santri terlindungi,” tegasnya.

Hetifah berharap penguatan Ditjen Pesantren dan pelaksanaan UU Pesantren mampu mewujudkan pesantren yang maju, mandiri, dan aman, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi pembangunan nasional.

“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing,” pungkasnya. (r5/ssb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca