Suarapena.com, BEKASI – Warga Kota dan Kabupaten Bekasi kini bisa bernapas lega. Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi kembali menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) terbaru di Plaza Cibubur. Kehadiran unit ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat hanya untuk mengurus paspor.
Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Oni Armadya, menyebutkan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan ke tengah masyarakat.
“Semangatnya sederhana, kami ingin masyarakat tidak perlu repot. Warga Bekasi Kota maupun Kabupaten bisa langsung mengurus paspor di lokasi yang lebih dekat,” tutur Oni.
Tak hanya itu, pelayanan di ULP Plaza Cibubur juga punya keistimewaan tersendiri. Yopi, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (YanVerdokjal), menjelaskan bahwa ULP ini berdiri mandiri, tidak lagi bergabung dengan gerai pelayanan terpadu bersama instansi lain seperti sebelumnya.
“Di sini khusus untuk paspor saja. Buka dari jam 08.00 pagi sampai 16.00 sore tanpa jeda istirahat. Bahkan Sabtu pun tetap buka dengan kuota 50 pemohon per hari,” jelasnya.
Perbedaan Layanan di Tiap Cabang
Kantor Imigrasi Bekasi kini memiliki tiga titik layanan utama yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhan:
- Grand Metropolitan Mall (Grand Metro); menyediakan layanan One Day Service (ODS), di mana paspor bisa selesai hanya dalam satu hari kerja, cocok bagi pemohon yang mendesak bepergian ke luar negeri, namun kuota terbatas dan antrean biasanya tinggi karena banyak diminati.
Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani (Bekasi); menjadi pusat layanan resmi dengan kapasitas lebih besar, menangani berbagai jenis layanan keimigrasian, termasuk urusan WNA dan administrasi lain di luar paspor, waktu penyelesaian normal, yakni tiga hari kerja setelah pembayaran.
Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Cibubur; fokus khusus pada layanan paspor reguler, jam operasional tanpa jeda makan siang, sehingga lebih efektif, melayani Senin hingga Sabtu dengan kuota 50 orang per hari, waktu penyelesaian normal sama dengan kantor pusat, yakni tiga hari kerja setelah pembayaran.
Antusiasme Tinggi, Evaluasi Terus Dilakukan
Oni Armadya menambahkan, kehadiran ULP Plaza Cibubur merupakan jawaban atas tingginya antusiasme masyarakat Bekasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Dari pengalaman sebelumnya, setiap lokasi layanan selalu ramai didatangi pemohon. Itu sebabnya kami membuka titik baru di Cibubur agar beban antrean lebih terdistribusi,” ujarnya.
Meski saat ini layanan di Plaza Cibubur masih terbatas pada paspor, pihak Imigrasi tidak menutup kemungkinan memperluas jenis layanan di masa mendatang.
“Kami terus melakukan analisa, melihat kebutuhan, sekaligus mempertimbangkan anggaran. Prinsipnya, pelayanan harus terus meningkat,” kata Oni menegaskan.
Dengan beroperasinya ULP Plaza Cibubur, kini masyarakat Bekasi punya lebih banyak pilihan. Apakah ingin cepat dengan One Day Service di Grand Metro, lengkap di kantor pusat Jalan Ahmad Yani, atau praktis dan dekat di Plaza Cibubur, semuanya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
“Intinya, kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik. Paspor kini lebih mudah dijangkau, tanpa harus menunggu terlalu lama atau menempuh perjalanan jauh,” tutup Oni. (Yan)










