Suarapena.com, BEKASI – Penertiban parkir liar di sejumlah wilayah Kota Bekasi diminta tidak berhenti sebagai operasi sesaat. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) konsisten melakukan pengawasan dan penindakan agar pelanggaran tidak kembali terjadi.
Adhika menyampaikan hal itu menyusul langkah Dishub Kota Bekasi yang sebelumnya menertibkan sejumlah titik parkir liar di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kecamatan Bekasi Selatan.
Ia mengapresiasi langkah tersebut. Namun, menurut Adhika, penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kondisi sedang menjadi perhatian publik.
“Bagus, kita dukung. Jangan cuma ramai di awal, setelah itu kendor. Harus konsisten. Tempatkan petugas secara permanen di titik-titik parkir liar untuk menyelamatkan hak warga yang lain,” ujar Adhika, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, persoalan parkir liar tidak akan selesai jika penindakan hanya dilakukan di lokasi tertentu dan dalam waktu terbatas. Dishub, kata Adhika, perlu melakukan penertiban secara merata sekaligus memastikan titik-titik yang sudah ditertibkan tetap terpantau.
“Jangan hanya pada titik lokasi tertentu, harus merata dan konsisten agar tidak berulang pelanggaran,” tegasnya.
Selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, Adhika meminta Pemerintah Kota Bekasi memperketat pengawasan terhadap pengelola bangunan dan kawasan bisnis yang tidak menyediakan lahan parkir memadai.
Menurutnya, ketersediaan lahan parkir perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan bisnis sehingga aktivitas kendaraan tidak berimbas pada penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Paksa pengelola-pengelola bangunan bisnis untuk menyediakan parkir yang mencukupi,” katanya.
Adhika juga mendorong Pemkot Bekasi menjadikan penertiban parkir sebagai momentum untuk mempercepat digitalisasi sistem perparkiran.
Salah satu langkah yang ia usulkan adalah penerapan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan QRIS. Digitalisasi dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola perparkiran di Kota Bekasi.
“Jadikan momentum untuk digitalisasi parkir seperti di Surabaya, bayar parkir wajib QRIS,” pungkasnya. (sp/wb)







