SUARAPENA.COM – Guna mempercepat program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah Kota Bekasi akan melakukan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah melakukan rapat koordinasi dan mengintruksikan jajaran aparaturnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan menggandeng IDI Kota Bekasi, 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang ada di Kota Bekasi, kita mengerahkan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam membantu proses vaksinasi,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mempersiapkan berbagai mekanisme agar proses vaksinasi dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan masyarakat terlindungi.
Bagi khalayak yang ingin mendaftar sebagai peserta vaksin, berikut jadwal vaksinasi sesuai zona wilayahnya:
1. Tanggal 19 Juni 2021 Wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.
2. Tanggal 23 Juni 2021 Wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu.
3. Tanggal 26 Juni 2021 Wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna.
Nah, bagi yang sudah tau jadwal masing-masing zona wilayahnya, sekarang simak yuk tata cara dan persyaratan untuk mengikuti vaksinasi massal ini:
1. Warga Kota Bekasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya. Setelah mendaftarkan diri, nantinya petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening dengan membawa identitas diri KK dan KTP.
2. Sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing. Setelah proses berikut, warga akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.
3. Terakhir, saat mendatangi lokasi vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga, warga datang dengan menunjukan bukti Screening dari puskesmas. Setelah menunjukan bukti screening dan menunjukan KTP, warga dapat melakukan tahapan vaksinasi.
Jika masih ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, warga juga bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi Call Center di 1500444 serta layanan informasi media sosial Humas Kota Bekasi. (Bo)