Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jakarta

Jakarta Ubah Sistem Kelola Sampah, Mulai Agustus Hanya Residu yang Masuk Bantargebang

×

Jakarta Ubah Sistem Kelola Sampah, Mulai Agustus Hanya Residu yang Masuk Bantargebang

Sebarkan artikel ini
Sampah yang masuk Bantargebang mulai Agustus hanya residu, Pemprov DKI Jakarta ubah pola pengelolaannya.
Sampah yang masuk Bantargebang mulai Agustus hanya residu, Pemprov DKI Jakarta ubah pola pengelolaannya.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah. Kebijakan baru ini mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 sebagai upaya mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perubahan sistem tersebut membuat sampah tidak lagi langsung dikirim ke Bantargebang setelah dikumpulkan. Sampah harus terlebih dahulu dipilah dan diolah sejak dari sumbernya.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Dengan sistem baru ini, hanya sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali yang nantinya dikirim ke TPST Bantargebang.

“Setelah terbit Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, terjadi perubahan mendasar. Kalau dulu kumpul-angkut-buang, sekarang menjadi pilah-angkut-olah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang diarahkan hanya berupa residu,” ujar Pramono saat meninjau TPS 3R Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Pramono, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi beban Bantargebang sekaligus menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) secara bertahap.

Pemerintah menargetkan Jakarta dapat mencapai kondisi zero open dumping pada 2029.

Untuk mendukung perubahan sistem tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di sejumlah wilayah.

Salah satu fasilitas yang dikembangkan adalah TPS 3R Menteng Atas yang berada di kawasan padat penduduk sekaligus pusat aktivitas ekonomi Setiabudi dan Kuningan.

Berita Terkait:  Jabar Akselerasi Pembangunan TPS3R untuk Energi Baru Terbarukan, Dimulai dari Bandung

TPS 3R Menteng Atas merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PT Morego Green Indonesia dan PT Metro Klina Intranusa melalui skema creative financing berbentuk joint operation.

Fasilitas tersebut memiliki kapasitas terpasang 25 ton sampah per hari dan masih dapat dikembangkan hingga 132 ton per hari.

Namun, saat ini TPS 3R Menteng Atas baru mengolah sekitar 6–8 ton sampah per hari. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan kapasitas pengolahan.

Pramono berharap model kolaborasi dengan pihak swasta di TPS 3R Menteng Atas dapat menjadi contoh bagi pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain di Jakarta.

“Di TPS 3R Menteng Atas ini kami menggandeng swasta melalui skema creative financing. Kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap dengan dukungan teknologi RDF mikro, tenaga profesional, dan manajemen yang optimal,” katanya.

Saat ini, Jakarta memiliki 29 TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, tingkat pemanfaatan kapasitas fasilitas tersebut masih sekitar 21 persen.

Pramono menegaskan, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.

Warga diminta mulai membiasakan memilah sampah dari rumah, sedangkan sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe (Horeka), kawasan komersial, dan perkantoran diwajibkan mengelola sampah yang mereka hasilkan.

“Transformasi pengelolaan sampah hanya bisa berhasil melalui kolaborasi seluruh pihak,” ujar Pramono.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pengolahan sampah, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung.

Berita Terkait:  Longsor Gunung Sampah di Bantargebang, Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban

Di antaranya pembebasan lahan seluas 40 hektare di Ciaingir, Banten, untuk pengolahan sampah organik, pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), termasuk di Sunter, serta fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang.

PLTSa Sunter nantinya diproyeksikan mampu mengolah hingga 7.500 ton sampah per hari.

Di tengah perubahan sistem ini, Pramono juga memberikan peringatan kepada pengelola jasa pengangkutan sampah agar tidak melakukan pembuangan ilegal.

Ia menegaskan, pihak swasta yang mengambil keuntungan dari pengangkutan sampah, tetapi membuangnya secara sembarangan, akan ditindak.

“Siapa pun pengelola swasta yang mengambil keuntungan dengan mengumpulkan sampah Horeka lalu membuang atau menimbunnya secara sembarangan tidak akan kami toleransi. Saya perintahkan jajaran untuk memproses hukum pengangkut sampah yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Chairman PT Morego Green Indonesia Wing Indrasmoro menyatakan kesiapan pihaknya mendukung transformasi pengelolaan sampah Jakarta melalui investasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penerapan standar operasional berkelanjutan.

“Kami siap mengoperasikan TPS 3R Menteng Atas secara optimal melalui investasi tambahan pada peralatan dan teknologi pengolahan sampah, penyediaan tenaga kerja yang kompeten, serta penerapan sistem operasional sesuai standar industri,” ujar Wing.

Melalui perubahan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta berharap pengelolaan sampah tidak lagi berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi bergeser menuju pengurangan, pemanfaatan kembali, dan pengolahan yang berkelanjutan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca