Suarapena.com, BEKASI – Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menyoroti kondisi warga yang tinggal sangat dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Temuan lapangan menunjukkan sejumlah rumah berada hanya sekitar lima meter dari area pembuangan sampah, jauh berbeda dari informasi resmi yang menyebutkan jarak aman mencapai 500 meter.
“Sejak awal dikatakan jaraknya 500 meter dari rumah warga. Kenyataannya bukan 500 meter, tetapi hanya lima meter. Bisa dilihat langsung kondisi rumah warga di sekitar TPA Sumur Batu,” kata Sarwin dalam kegiatan “Gerakan Bersama Tanam Sejuta Pohon di 3 Gunung Sampah Raksasa (Bantar Gebang, Sumur Batu, Burangkeng)”, Rabu (19/11/2025).
Menurut Sarwin, kondisi tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi besar mengancam kesehatan, kualitas lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat. Ia menilai persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu membutuhkan penanganan serius dan koordinasi lintas sektor.
“Ini bukan kepentingan kelompok atau golongan. Saya minta doa dan dorongan masyarakat Kecamatan Bantar Gebang,” ujarnya.
Sarwin menambahkan bahwa keberadaan tiga TPA besar di wilayah Bekasi—Bantar Gebang, Sumur Batu, dan Burangkeng—menimbulkan beban ekologis yang tidak kecil. Polusi udara, risiko pencemaran air tanah, hingga dampak lingkungan jangka panjang disebutnya memerlukan langkah lebih komprehensif dari sekadar penanaman pohon.
“Penanaman pohon merupakan langkah awal yang baik, namun belum menjadi solusi menyeluruh atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun,” kata dia.
Kegiatan tanam pohon tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, Karang Taruna Kecamatan Bantar Gebang, serta 11 anggota DPRD Kota Bekasi. Sarwin berharap momentum tersebut dapat menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesehatan warga sekitar TPA. (Ads)







