Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Jawa Barat Tempati Urutan Kedua Indeks Kebebasan Pers 2023, Naik 1,49 Poin dari Tahun Lalu

×

Jawa Barat Tempati Urutan Kedua Indeks Kebebasan Pers 2023, Naik 1,49 Poin dari Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BANDUNG – Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan nilai Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2023 menjadi 81,38, naik 1,49 poin dari tahun sebelumnya yang hanya 79,89.

Kenaikan ini membuat Jawa Barat naik enam peringkat dari posisi kedelapan menjadi kedua di antara 34 provinsi di Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Hal ini diungkapkan oleh Dewan Pers dalam sosialisasi hasil survei IKP 2023 yang dilakukan di Kota Bandung, baru-baru ini, Kamis (19/10/2023).

IKP adalah alat ukur yang digunakan oleh Dewan Pers untuk menilai sejauh mana kemerdekaan pers di Indonesia.

Survei IKP dilakukan dengan menggunakan metode kuesioner yang disebarkan kepada jurnalis, pemilik media, akademisi, dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Survei IKP 2023 telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah diumumkan pada akhir Agustus 2023.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah, kenaikan IKP Jawa Barat menunjukkan adanya komitmen Pemdaprov Jabar untuk mendukung dan melindungi kebebasan pers di daerah ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan literasi masyarakat dan jurnalis, serta memfasilitasi akses informasi yang dibutuhkan oleh media.

Berita Terkait:  Hari Pers Nasional, DPR Minta Presiden Jamin Keamanan Jurnalis-Tak Anti Kritik

“Kami terus berusaha agar IKP di Jabar semakin baik dan meningkat di tengah tantangan kebebasan pers pada era digital. Kami juga aktif dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di antaranya dengan mendorong dan membantu jurnalis di Jabar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kami berharap dengan adanya UKW, jurnalis di Jabar semakin profesional dan berkualitas,” kata Ika.

Sementara itu, M. Agung Dharmajaya dari Dewan Pers mengatakan bahwa meskipun Jawa Barat mengalami peningkatan IKP, masih ada beberapa masalah yang perlu ditangani untuk menjaga kemerdekaan pers di daerah ini.

Beberapa masalah tersebut antara lain adalah adanya intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, rendahnya gaji dan kesejahteraan jurnalis, serta kurangnya perlindungan hukum bagi jurnalis.

“Turunnya nilai IKP nasional maupun sejumlah provinsi mengindikasikan masih banyaknya persoalan yang menghambat kemerdekaan pers. Bahkan, di beberapa provinsi yang mengalami kenaikan indeks kemerdekaan pers tidak berarti tidak lagi ada persoalan menyangkut kehidupan pers. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah tersebut,” ujar Agung.

Berita Terkait:  Masker Langka, IJTI Bekasi Raya Bagikan Gratis

Agung menambahkan bahwa hasil survei IKP 2023 perlu disebarluaskan kepada publik, khususnya kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan pers, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dengan demikian, mereka dapat mengetahui kondisi kemerdekaan pers di daerah masing-masing dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaikinya.

Dewan Pers menyelenggarakan sosialisasi hasil survei IKP 2023 di enam kota dan provinsi di Indonesia. Yaitu di Jawa Barat (2), Bali (3), Jawa Timur (14), Lampung (32), Papua Barat (33), dan Papua (34).

Daerah-daerah tersebut dipilih berdasarkan nilai dan peringkat IKP-nya, baik yang rendah maupun yang tinggi.

Dewan Pers juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan kemerdekaan pers di daerah-daerah tersebut.

Hadir dalam sosialisasi dan memberikan tanggapan, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat dan jurnalis senior Rahim Asyik.

Mereka mengapresiasi kinerja Dewan Pers dalam mengukur dan mengawasi kemerdekaan pers di Indonesia.

Mereka juga berharap agar hasil survei IKP 2023 dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pers. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca