Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Deklarasi Kemerdekaan Pers, Tiga Capres 2024 Berkomitmen untuk Kebebasan Media

×

Deklarasi Kemerdekaan Pers, Tiga Capres 2024 Berkomitmen untuk Kebebasan Media

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Dewan Pers dan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah mengadakan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ dan penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta, pada Sabtu malam (10/2/2024).

Acara ini dihadiri oleh Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, perwakilan dari calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang hadir secara virtual dan diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah simbol reformasi dan demokrasi yang kuat. Menurutnya, demokrasi akan kuat jika pers dapat menjalankan perannya dengan bebas dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Dia juga menambahkan bahwa kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis dan akan menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar lingkungan pers.

Berita Terkait:  Mengawal Masa Tenang Pemilu, Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat

Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah memberikan ruang yang luas bagi pertumbuhan informasi dan disinformasi serta malainformasi. “Ini menantang pers untuk menjadi klarifikasi dan satu-satunya sumber informasi yang dapat diandalkan,” ujarnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, menyatakan dukungannya terhadap Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan pemilu yang damai, jujur, dan adil. “Kebebasan pers adalah indikator penting. Alhamdulillah, selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional, komitmen itu cukup kuat. Dan melalui Pemilu 2024 ini, kita harapkan kompetisi yang adil dan tentu saja pemilu yang damai,” katanya.

Berita Terkait:  Lima Arahan Presiden ke KPU

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengatakan bahwa Indonesia sedang menjalani proses demokrasi dan ada lebih dari 560 definisi demokrasi. Namun, secara umum, sebuah tempat dapat dikategorikan sebagai demokrasi jika pertama memiliki pemilu yang jujur, adil dan transparan, kedua memberikan ruang bagi oposisi dan yang ketiga memberikan ruang untuk kebebasan berekspresi.

Berita Terkait:  Jangan-Jangan KPU Bakal Bernasib Sama Dengan MK

Perwakilan Prabowo Subianto, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa Prabowo sangat menghargai kebebasan pers dan mengatakan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang hadir secara virtual menyampaikan apresiasinya kepada semua insan pers yang telah memberitakan berbagai hal seputar kampanye dan pemilu, serta menyadari bahwa media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Ganjar juga berkomitmen untuk terus mendukung kemerdekaan pers dan mendorong agar pers Indonesia menjadi lebih baik. (sng/ant)

Ikuti update berita kami di Google News

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca