Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jateng

Jawa Tengah Masih Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

×

Jawa Tengah Masih Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jateng pertahankan insentif kendaraan listrik, PKB dan BBNKB masih digratiskan.
Pemprov Jateng pertahankan insentif kendaraan listrik, PKB dan BBNKB masih digratiskan.

Suarapena.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, kebijakan tersebut masih berlaku sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita masih menerapkan bebas BBNKB dan PKB kendaraan listrik,” kata Sumarno saat menghadiri Grand Opening Dealer Resmi BYD Haka Auto Cabang Semarang, Rabu (17/6/2026).

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/161 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.

Berita Terkait:  Resmi Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tak Akan Ada Lagi

Menurut Sumarno, kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam mendukung upaya pembangunan berkelanjutan. Selain lebih efisien dalam penggunaan energi, kendaraan listrik juga dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.

“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga energi berkelanjutan karena kendaraan listrik lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao menilai Jawa Tengah memiliki posisi strategis sebagai salah satu koridor ekonomi utama di Pulau Jawa. Karena itu, provinsi tersebut dinilai berpotensi menjadi pasar sekaligus pusat pertumbuhan kendaraan listrik di masa depan.

Berita Terkait:  Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Asli

“Jawa Tengah merupakan provinsi yang menjadi koridor ekonomi di seluruh Jawa. Kami percaya bahwa provinsi ini juga dapat menjadi penggerak penting pengembangan kendaraan listrik di tahun-tahun mendatang,” kata Eagle.

Ia menambahkan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, penyedia infrastruktur hingga masyarakat.

Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mempercepat transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.

“Kami mendukung transformasi ini melalui teknologi, investasi, dan kolaborasi. Kami bangga dapat melayani lebih banyak pelanggan dari Jawa Tengah untuk mewujudkan masa depan mobilitas yang lebih berkelanjutan dan inovatif,” ujarnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca