Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Minta OJK Perkuat Sistem Peringatan Dini Cegah Penipuan Keuangan Digital

×

DPR Minta OJK Perkuat Sistem Peringatan Dini Cegah Penipuan Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino angkat suara soal pencegahan penipuan keuangan digital, minta OJK perkuat sistem peringatan dini.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino angkat suara soal pencegahan penipuan keuangan digital, minta OJK perkuat sistem peringatan dini.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) guna mengantisipasi maraknya penipuan dan kejahatan di sektor keuangan digital.

Permintaan tersebut disampaikan Harris dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Harris, perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah transaksi dan memperluas akses terhadap layanan keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai risiko baru yang perlu diantisipasi.

“Digitalisasi memiliki dua sisi. Di satu sisi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan berinvestasi, tetapi di sisi lain juga memunculkan peluang kejahatan di sektor keuangan yang harus diantisipasi secara serius,” kata Harris.

Ia menilai penguatan sistem peringatan dini menjadi penting agar masyarakat memiliki informasi yang memadai untuk mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

Berita Terkait:  DPR Soroti Potensi Tekanan APBN Akibat Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harris mengatakan, kasus penipuan daring (scamming), perjudian online, hingga pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan besar dalam ekosistem keuangan digital. Meski berbagai langkah penindakan telah dilakukan, pelaku kejahatan digital kerap muncul kembali dengan identitas dan modus yang berbeda.

Karena itu, ia meminta OJK tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri jasa keuangan, tetapi juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, perlindungan konsumen harus menjadi perhatian utama di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital.

Harris mencontohkan fenomena pinjaman online ilegal yang jumlahnya masih jauh lebih banyak dibandingkan penyelenggara pinjaman daring yang telah memiliki izin resmi.

“Hanya sebagian kecil yang beroperasi secara resmi, sementara pelaku ilegal terus bermunculan dengan berbagai cara. Karena itu, fungsi peringatan dini kepada masyarakat harus diperkuat agar risiko kerugian bisa ditekan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Catatan Anggota Komisi XI Soal Utang Negara

Selain itu, Harris juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem keuangan nasional. Menurut dia, kepercayaan publik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Ia berharap OJK terus melakukan perbaikan tata kelola dan memperkuat pengawasan agar sektor jasa keuangan Indonesia tetap aman bagi masyarakat sekaligus menarik bagi investor.

“Intinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Early warning harus dijalankan dengan baik agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan digital,” kata Harris.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan, edukasi yang berkelanjutan, serta koordinasi antarotoritas diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. (r5/um)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca