Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menghentikan kebijakan efisiensi dana transfer dari pusat ke daerah. Rifqi mengingatkan, jika kebijakan ini terus berlanjut, banyak daerah terancam tak mampu membiayai kebutuhan belanjanya sendiri.
“Harus kita sadari, ekonomi daerah sangat bergantung pada APBD. Dan hampir 80 persen APBD kita itu bersumber dari APBN, lewat skema transfer dari pusat,” tegas Rifqi saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/9/2025).
Rifqi pun meminta Mendagri membuka mata terhadap gejolak sosial yang mulai bermunculan di sejumlah daerah. Demonstrasi yang terjadi belakangan ini, menurutnya, merupakan sinyal bahaya dari masyarakat daerah yang mulai merasakan dampak pengurangan dana pusat.
“Ini waktunya kita melakukan relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di caturwulan terakhir 2025. Bukan hanya untuk menjaga denyut ekonomi, tapi juga kestabilan politik di daerah,” tambah politisi Partai NasDem itu.
Rifqi mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan langsung menentukan besaran anggaran yang ditransfer dari APBN ke APBD—itu sepenuhnya menjadi domain pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.
Namun, sebagai lembaga pengawas, DPR tetap berkewajiban memastikan dana yang ditransfer dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Ia menegaskan, DPR akan terus mendorong perbaikan formulasi anggaran ke depan agar gejolak ekonomi dan politik tak kembali terjadi.
“Mari kita selamatkan dulu angka-angka ini. Supaya saat membahas APBN 2026 nanti, kita tidak hanya bicara soal ekonomi, tapi juga stabilitas nasional dan hubungan harmonis pusat-daerah,” pungkasnya. (r5/aha)










