Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Kamil Syaikhu: Wali Kota Jangan Sampai “Terjebak” Urusan RW 100 Juta

×

Kamil Syaikhu: Wali Kota Jangan Sampai “Terjebak” Urusan RW 100 Juta

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Kamil Syaikhu angkat suara soal rencana Wali Kota ngantor di RW, ingatkan sejumlah hal.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Kamil Syaikhu angkat suara soal rencana Wali Kota ngantor di RW, ingatkan sejumlah hal.

Suarapena.com, BEKASI – Program RW 100 juta mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu. Namun, di balik apresiasinya terhadap keseriusan Wali Kota Bekasi mengawal program tersebut, Kamil mengingatkan agar kepala daerah tidak justru terseret terlalu jauh ke urusan teknis di tingkat RW.

Menurut Kamil, keseriusan kepala daerah dalam memastikan program berjalan patut diapresiasi. Namun, jika pengawalan program sampai mengharuskan Wali Kota berkantor atau turun langsung ke RW untuk memastikan setiap tahapan berjalan, kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya penguatan sistem pemerintahan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Saya mendukung program RW 100 juta dan ingin program ini sukses. Tetapi kalau Wali Kota harus berkantor di RW untuk memastikan program berjalan, menurut saya yang perlu diperkuat adalah sistemnya, bukan kehadiran fisik kepala daerahnya,” ujar Kamil, Senin (21/9/2026).

Kamil menilai Wali Kota seharusnya berada pada posisi sebagai pengarah dan pengendali sistem, bukan mengambil alih pekerjaan teknis yang semestinya dapat ditangani perangkat pemerintahan di bawahnya.

Berita Terkait:  Anggaran Renovasi Ruang Paripurna DPRD Bekasi Jadi Sorotan

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bekasi memperkuat peran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah. Ketiganya, kata Kamil, harus memiliki target, indikator keberhasilan, serta mekanisme pengawasan yang terukur.

“Kita harus beralih dari pendekatan person-dependent menjadi system-dependent. Jangan sampai keberhasilan program bergantung pada hadir atau tidak hadirnya Wali Kota di lapangan,” tegasnya.

Kamil mengingatkan, program pemerintah daerah seharusnya dirancang dengan sistem yang mampu bekerja secara mandiri. Dengan demikian, keberlanjutan program tidak ditentukan oleh seberapa sering kepala daerah hadir secara langsung di lapangan.

Ia menyebut pembangunan sistem (system building) menjadi salah satu kunci. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan harus memiliki mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Wali Kota harus memimpin sistem, bukan menjadi pelaksana teknis. Kalau sistem pemerintahan bekerja, OPD menjalankan, camat dan lurah mengawal, masyarakat mengawasi,” kata Kamil.

Berita Terkait:  Didesak Bentuk Pansus, Ketua DPRD Kota Bekasi Naik Mobil Komando Temui Mahasiswa

Selain sistem, ia juga menekankan pentingnya tata kelola berkelanjutan (sustainable governance). Menurutnya, mekanisme pengawasan program dan anggaran harus tetap berjalan meski tanpa intervensi langsung kepala daerah.

Dengan sistem yang kuat, kata dia, Wali Kota dapat lebih fokus menjalankan fungsi strategis pemerintahan dan memastikan berbagai program pembangunan di Kota Bekasi berjalan sesuai target.

Kamil juga membuka ruang evaluasi terhadap program RW 100 juta apabila dalam pelaksanaannya justru membebani sistem pemerintahan.

Ia menilai anggaran daerah harus terus dievaluasi agar benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Kalau program ini terus menjadi beban pemerintahan, tentu perlu dievaluasi dan anggarannya dapat diarahkan kepada program lain yang manfaatnya lebih luas bagi warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca