Suarapena.com, BEKASI – Warga komplek Taman Harapan Baru (THB), Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, mengeluhkan sempitnya akses masuk ke cluster. Pasalnya lahan parkir di Rumah Sakit Ibu & Anak (RSIA) THB tidak memadai. Warga juga mempertanyakan pemanfaatan lahan di komplek itu sebagai lahan parkir rumah sakit tersebut.
Lahan yang dijadikan lahan parkir oleh RSIA itu berada tepat di depan pintu masuk cluster sebelah kanan yang berhadapan di depan seberang jalan cluster itu adalah gedung milik RSIA THB. Warga lingkungan sekitar RSIA itu juga tidak mengetahui secara rinci apakah lahan fasos/fasum yang di jadikan lahan parkir oleh pihak rumah sakit itu dipakai sesuai aturan yang ada.
Selain itu warga juga mempertanyakan perizinan lengkapnya, sebab saat ini sedang ada pengerjaan renovasi baru gedung di sebelah rumah sakit itu untuk dijadikan sebagai gedung Unit Gawat Darurat.
Saat ditanya, Ketua RT05, Ari Budi Prasetyo mengatakan, dirinya dan warga tidak tahu secara rinci apakah ada perjanjian tertulis atau tidak rumah sakit itu memanfaatkan lahan yang bukan milik RSIA untuk dijadikan lahan parkirnya.
“Pada umumnya keluhan warga disini adalah mengenai akses jalan masuk cluster terkait stabilitas akses jalannya. Mengingat ketersediaan lahan parkir disitu kan terbatas.”
“Idealnya rumah sakit itu mulai memikirkan bagaimana konsep menyediakan ruang parkir untuk aspek yang baik juga untuk warga sekitar, sehingga hal-hal yang terjadi saat ini bisa saling bermanfaat juga untuk warga sekitar,” ujar Ari kepada awak media, Kamis (16/3/2023).
Mungkin, lanjut Ari, saat ini belum menimbulkan masalah, namun pihaknya khawatir kedepannya bisa bermasalah jika suatu saat pemilik lahan akan menggunakan lahan itu.
“Harapannya rumah sakit itu mulai memikirkan menyediakan lahan parkir yang lebih baik sehingga tidak mengganggu akses masuk cluster.”
“Kalau keseluruhannya sih keluhan warga disini tidak terlalu signifikan dalam aspek gangguannya, karna gangguannya itu hanya sebatas stabilitas akses jalannya saja. Tapi terkait dengan limbah atau sebagainya sejauh ini kita bisa komunikasi baik dengan pihak managemen rumah sakit itu, dan sejauh ini setiap ada pengaduan dari kami mereka merespon dengan baik,” ungkapnya.
Terkait soal perizinan, masih kata Ari, kemungkinan dari awalnya menjadi Klinik mungkin sudah ada dari pendahulu sebelum dirinya menjabat sebagai ketua RT setempat.
“Bahwa proses itu dari klinik menjadi rumah sakit saya sendiri dalam beberapa kesempatan beberapa waktu lalu saya sendiri hanya mengetahui ada proses yang namanya akreditas yang dilakukan oleh dinas kesehatan kota bekasi.”
“Bagi kami (penghuni lingkungan) disini sejauh itu dilakukan secara tata aturan yang berlaku kami menghormati siapa pun yang diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan proses perizinannya,” tutupnya. (Yudhi)










