Suarapena.com, JAKARTA – Sebuah mobil minibus terlibat kecelakaan dengan kereta api 7330 Feeder relasi Padalarang – Bandung di perlintasan KM 142+9 antara Stasiun Padalarang – Stasiun Cimahi pada Kamis (14/12) siang. Akibatnya, sejumlah penumpang mobil mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” kata Joni Martinus, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Jumat (15/12/2023).
Menurut Joni, kecelakaan ini menunjukkan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya.
Ia mengatakan, kereta api tidak bisa berhenti mendadak, sehingga pengguna jalan harus memberikan prioritas kepada kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan patuh pada rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, dan jangan nekat melintas jika ada kereta api yang sedang berjalan,” ujarnya.
Joni juga menekankan, agar pemilik jalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah desa, untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
Ia mengatakan, pemilik jalan harus mengelola perlintasan sebidang dengan baik, seperti melengkapi peralatan keselamatan, menutup perlintasan sebidang yang berbahaya, atau membuat jembatan atau terowongan pengganti.
“Kami berharap kerjasama dari semua pihak untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, demi kepentingan bersama. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penanganan kecelakaan ini, seperti polisi, petugas medis, dan relawan,” tutup Joni. (sp/pr)










