Suarapena.com, BEKASI — Kasipemtibum bersama jajaran Kelurahan Jatikarya dan Satpol PP Kecamatan Jatisampurna, melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di bawah underpass tol, Kamis (15/5/2025).
Pembongkaran tersebut didasari oleh intruksi wali kota bekasi, bahwa seluruh wilayah harus bersih dari bangunan liar (bangli).
“Pembongkaran bangli tersebut di jalan Sasak Cempling RW 10 menuju kantor kelurahan jatikarya,” kata Kasipemtibum, Simon Simanjutak
Ada dua bangli yang di bongkar, masih kata Simon, diantaranya bangunan semi permanen warung nasi dan warung kopi. “Iya ada dua warung yang kita bongkar,” ungkapnya.
Dalam pembongkaran bangli yang dilakukan Kasipemtibum kelurahan jatikarya tersebut juga bersama beberapa anggota Satpol PP kecamatan.







