Suarapena.com, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara DPRD dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.
Menurut Sardi, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama.
Hal itu disampaikan Sardi usai menerima kunjungan Ketua Pengadilan di DPRD Kota Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut, kata dia, bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarlembaga.
Sardi mengatakan, pada hari yang sama dirinya juga melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi. Dua agenda tersebut disebutnya sebagai langkah untuk memperkuat hubungan antara DPRD dan unsur Forkopimda.
“Jadi saya hari ini tidak hanya dikunjungi oleh Ketua Pengadilan. Pagi pun saya sudah berkunjung ke Ibu Kajari. Jadi ada dua agenda bersama pimpinan DPRD agar Forkopimda ini sinergi dan kolaborasi di Kota Bekasi,” ujar Sardi.
Sardi menilai, sinergi antarlembaga penting untuk menjaga situasi Kota Bekasi tetap kondusif, termasuk dalam menangani berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan penataan pedagang Pasar Baru. Menurut Sardi, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dan komunikasi agar kebijakan yang diambil tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
“Ya, Kota Bekasi kan kondusif dari berbagai hal. Termasuk hari ini kaitannya dengan pedagang Pasar Baru pun sudah ada penataan-penataan. Artinya, dengan sinergi dengan pengadilan dan kejaksaan, ini berarti kondusivitas Kota Bekasi,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD membutuhkan komunikasi yang baik dengan lembaga penegak hukum, terutama ketika terdapat aspirasi masyarakat yang bersinggungan dengan persoalan hukum.
“Artinya Pak Ketua Pengadilan juga datang ke DPRD berkaitan dengan kalau misalnya ada aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Selain dengan pengadilan, Sardi juga menilai hubungan DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi perlu terus diperkuat.
Ia menyebut sinergi tersebut dapat dilakukan dalam aspek pengawasan, termasuk dalam menindaklanjuti berbagai regulasi daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan DPRD.
“Begitu juga Bu Kajari, bagaimana membangun Kota Bekasi ini tentunya perlu sinergi kaitan dengan pengawasan-pengawasan yang sudah dilakukan oleh DPRD. Dan juga bisa kita lanjuti kaitan dengan peraturan-peraturan daerah dengan Kasi Datun, supaya nanti hal-hal ini bisa kita sinergikan dan kolaborasikan,” ucapnya.
Sardi berharap komunikasi antara DPRD dan Forkopimda tidak berhenti pada agenda pertemuan, tetapi berlanjut dalam bentuk koordinasi konkret dalam menangani berbagai persoalan di Kota Bekasi.
Menurut dia, kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar pembangunan daerah berjalan seiring dengan upaya menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. (sp/wb)







