SUARAPENA.COM – Kementerian ESDM gandeng 18 pemerintah daerah guna mendistribusikan gas bumi untuk rumah tangga. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan 18 pemerintah kota dan kabupaten, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Kesepakatan ini dilakukan guna mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas).
“Harap Bupati dan Wali Kota dapat membantu dalam mempermudah proses perizinannya,” harap Djoko Siswanto.
Pembangunan Jargas menjadi bagian dari RPJMN Tahun 2015-2019 untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungman dan efisien. Program ini menjadi proyek strategis nasional yang manfaatnya dinilai bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.










