Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Komisi II DPR Akan Panggil KPU Buntut Penggunaan Jet Pribadi

×

Komisi II DPR Akan Panggil KPU Buntut Penggunaan Jet Pribadi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi akan memanggil KPU soal penggunaan jet pribadi setelah masa reses berakhir.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi akan memanggil KPU soal penggunaan jet pribadi setelah masa reses berakhir.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan jet pribadi yang tidak sesuai dengan tugas dalam proses Pemilu 2024 lalu.

Dede menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses berakhir dan sidang DPR kembali dibuka. “Kami ingin mendapatkan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang sangat serius ini,” ujarnya menanggapi sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU pada Rabu (22/10/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari APBN, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. “Fasilitas negara semestinya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai pejabat publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dede.

Berita Terkait:  Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga Jelang Pemilu 2024

Terungkap dalam sidang DKPP pada Selasa (21/10/2025), bahwa Ketua dan empat anggota KPU, yaitu Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat, melakukan 59 kali perjalanan dengan menggunakan jet pribadi sewaan selama Pemilu 2024. Ironisnya, tidak ada satu pun perjalanan tersebut yang bertujuan untuk distribusi logistik pemilu, meskipun hal itu sebelumnya pernah mereka akui. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca