Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Konten Kekerasan Sasar Remaja, Densus 88 Identifikasi Puluhan Grup Media Sosial

×

Konten Kekerasan Sasar Remaja, Densus 88 Identifikasi Puluhan Grup Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Densus 88 ungkap puluhan komunitas digital sebarkan konten kekerasan ke anak dan remaja.
Densus 88 ungkap puluhan komunitas digital sebarkan konten kekerasan ke anak dan remaja.

Suarapena.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan puluhan komunitas digital di media sosial yang menyebarkan konten kekerasan dan ideologi ekstrem kepada anak-anak dan remaja. Temuan tersebut dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi mendorong aksi kekerasan nyata.

Hal itu disampaikan Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT. Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Mayndra.

Mayndra menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak 2025 dan hingga kini masih menjadi sasaran intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, seperti video pendek, animasi, meme, hingga musik, sehingga mudah menarik perhatian anak-anak.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi berbahaya karena menyasar anak-anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri dan belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang.

Berita Terkait:  DPR dan Pemerintah Akan Atur Jual Beli di Media Sosial, Ini Alasannya

“Anak-anak cenderung mencari pengakuan. Paparan konten radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” kata Mayndra.

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian Densus 88 adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Komunitas ini, menurut Mayndra, tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan karakter ruang digital yang bersifat lintas negara dan sensasional.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan global sepanjang 2025 yang melibatkan remaja dan terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025. Dalam kasus tersebut, pelaku diketahui menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu kemudian diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi bagi aksi nyata,” ujar Mayndra.

Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman tersebut sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun, karakter pelaku yang cenderung tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat proses deteksi dini menjadi sulit.

Berita Terkait:  X Luncurkan XChat, Fitur Pesan Langsung Canggih dengan Enkripsi dan Mode Vanishing

Setelah insiden itu, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di sejumlah daerah. Pada 22 Desember 2025, dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi tergabung dalam komunitas digital tersebut.

“Hasil wawancara menunjukkan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, seperti pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Mayndra.

Dari total 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Adapun faktor yang melatarbelakangi keterlibatan anak-anak tersebut beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, trauma psikologis, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Mayndra pun mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan perilaku anak.

“Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol atau tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” ujarnya. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan