Scroll untuk baca artikel

Suara Sumbar

Korban Meninggal dan Hilang Akibat Banjir Bandang Sumbar Bertambah, Rumah Rusak dapat Rp 60 juta

×

Korban Meninggal dan Hilang Akibat Banjir Bandang Sumbar Bertambah, Rumah Rusak dapat Rp 60 juta

Sebarkan artikel ini
Rumah rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor di Sumbar

Suarapena.com, PADANG – Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto meninjau sejumlah titik lokasi banjir bandang dan tanah longsor di kota dan kabupaten yang ada di Sumatera Barat pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Dari hasil turun ke lapangan, Suharyanto mengupdate data terbaru terkait jumlah korban meninggal.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Per Selasa kemarin, jumlah korban meninggal dunia tercatat 58 orang,” ujar Suharyanto, Rabu (15/5/2024).

Adapun korban hilang bertambah dari 27 menjadi 35 orang dalam pencarian. Selain itu, untuk keluarga terdampak berjumlah 1.543 KK dan 33 orang mengalami luka-luka.

Berita Terkait:  Pasca Banjir Tanah Longsor di Jawa Barat, 75 Persen Pelanggan PLN Berhasil Dipulihkan

“Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB, jumlah korban meninggal dan korban hilang bertambah, Pusdalops dan BPBD setempat masih terus melakukan pengkajian dan pemutakhiran data menyusul masih dilaksanakannya proses pencarian dan evakuasi korban,” jelas Suharyanto.

Selain pengerahan alat berat untuk membantu menormalisasi kondisi dan pembersihan material banjir dan longsor di area permukiman, Suharyanto juga mendorong agar terus dilakukan pendataam terhadap rumah, yang mengalami kerusakan baik rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

Adapun untuk rumah yang mengalami kerusakan akan diberikan bantuan stimulan rumah rusak dengan rincian nilai di antaranya 60 juta Rupiah untuk rusak berat, 30 juta Rupiah untuk rusak sedang, dan 15 juta Rupiah untuk rusak ringan.

Berita Terkait:  Korban Banjir Bekasi Terima Pengobatan Gratis

Upaya-upaya ini  dilakukan sebagai percepatan penanganan darurat yang dilakukan oleh pemerintah bersama para stakeholder terkait, bertujuan agar masyarakat dapat kembali memulai kehidupan dan penghidupannya sesegara mungkin.

“Rata-rata status tanggap darurat ini kan 14 hari, ini waktu yang cukup panjang jadi kita ingin melaksanakan secepat mungkin dari darurat ke rehabilitasi karena 14 hari ini bagi masyarakat cukup lama,” pungkasnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca