SUARAPENA.COM – Komando Resort Militer (Korem) 051 Wijayakarta menegaskan netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Hal ini ditandai dengan kegiatan Pembinaan Netralitas TNI pada Pemilu pada Pemilu dan Pemilukada di Aula Makorem 051/Wkt, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).
Danrem 051/Wkt Kolonel Inf Susilo mengungkapkan, sikap netralitas dalam pembangunan demokrasi dan profesionalisme prajurit TNI khususnya prajurit Korem 051/Wkt. Prajurit TNI harus netral dan tidak boleh melibatkan diri dalam politik praktis, dan mendukung salah satu kubu.
“Ketentuan ini (netralitas TNI) sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, bahwa TNI harus netral tidak boleh memihak, mendukung salah satu partai manapun,” tegas Susilo dalam sambutannya.
Sementara Kasi Intel Korem 051/Wkt Mayor Inf Fuji Wibowo menjelaskan, sikap netral artinya berdiri sama jarak dan tidak memihak, maupun terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis yakni tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung kepentingan sesaat.
“Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis, ” kata Fuji Wibowo.
Dalam sosialisasi netralitas TNI tersebut, hadir 150 peserta yang terdiri dari para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 051/Wkt. Selain itu juga perwakilan dari satuan Yonmekanis 202/TM dan Yon Armed 7/GS, dan perwakilan Keluarga Besar TNI (KBT) jajaran Korem 051/Wkt. (ars)