Suarapena.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas lewat program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin masif dan canggih. Langkah digitalisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri menciptakan transportasi yang modern, transparan, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar—sehingga proses penindakan lebih efisien dan objektif.
Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, sudah terpasang sebanyak 1.641 perangkat ETLE di berbagai daerah. Targetnya? Melonjak hingga 5.000 unit pada tahun 2027, yang akan menjangkau hampir seluruh pelosok negeri.
Tak hanya sekadar menindak pelanggaran, perluasan ETLE juga berkontribusi nyata dalam menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya. Data Korlantas memperlihatkan penurunan korban meninggal akibat kecelakaan sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa hanya dalam semester pertama 2025. Ini adalah bukti bahwa teknologi dapat menjadi alat penting dalam menyelamatkan nyawa.
Dalam program ETLE, Korlantas menggunakan empat jenis perangkat unggulan, yakni:
1.ETLE Statis: Kamera tetap yang dipasang di titik rawan pelanggaran seperti perempatan sibuk dan jalan utama.
2.ETLE Portabel: Kamera fleksibel yang dapat dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol dan area rawan pelanggaran.
3.ETLE Mobile: Kamera yang terpasang di kendaraan patroli, merekam pelanggaran saat mobil bergerak.
4.ETLE Handheld: Perangkat genggam untuk petugas bersertifikat melakukan penindakan langsung di lokasi tanpa kamera tetap.
Meski mengandalkan teknologi canggih, Irjen Agus menegaskan bahwa fokus utama Korlantas tetap pada edukasi dan pembinaan melalui program “Polantas Menyapa”. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu membangun kedisiplinan masyarakat tanpa paksaan.
“Kami tidak bangga jika banyak penindakan yang terjadi. Justru keberhasilan kami adalah saat semua pengguna jalan tertib sehingga ETLE tidak perlu bekerja keras. Yang penting adalah keselamatan di jalan,” tegasnya, Senin (13/10/2025).
Dengan target 5.000 kamera ETLE pada 2027, Korlantas optimis bahwa pengawasan digital akan menyebar merata hingga ke daerah-daerah terpencil. Transformasi ini juga tidak hanya soal teknologi, tapi langkah humanis dalam melindungi masyarakat sekaligus menegakkan hukum dengan cara yang modern dan transparan. (sp/hp)







